Please Wait...

Dapodikdas dan Dapodikmen akan menjadi satu aplikasi Dapodikdasmen yang tak lama lagi bakal rilis, pada kesempatan itu jelasnya integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu bagian penting dalam pendataan pendidikan, seperti berita yang di kutip dari dikdas kemdikbud.

Seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah akan diintegrasikan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini disebutkan dalam BAB II (Organisasi), Pasal 4 (d).

Dapodikdasmen Integrasi Berbagai Program
Integrasi dua Direktorat Jenderal di atas, berimplikasi pada integrasi berbagai program dan kegiatan yang mulanya ada pada masing-masing Direktorat Jenderal. Salah satu yang akan bergabung adalah Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Melihat rencana integrasi tersebut, Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyambut baik karena dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.
“Cuma startnya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” ujar Supriyatno di sela-sela acara Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.

Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap agar penggabungan antara keduanya dapat dilakukan secara bertahap hingga sampai pada satu titik temu.
“Harapannya, pada tahun ajaran baru nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah bisa diintegrasikan,” tambah Supriyatno.
Sementara ini, lanjut Supriyatno, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk tunjangan profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum bisa digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah dapat digunakan.
“Nah, hal seperti ini yang harus ditemukan,” pungkasnya.*
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 berikut kouta
Pemerintah bakal menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2) pada 2015 ini. Tes yang rencananya digelar sekitar Agustus-September itu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).


Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Pemerintah tetap merujuk pada moratorium CPNS.
"Moratorium CPNS tetap jalan, namun sifatnya terbatas. Masih ada jabatan-jabatan yang kami buka. Antara lain tenaga pedidik, kesehatan serta tenaga fungsional.
 
tertentu seperti jaksa, penyuluh, dan lainnya," kata Setiawan, Jumat (27/3).
Kuota yang disiapkan akan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu-100 ribu PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.
"Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana," ucapnya.
Kalau jabatan tenaga administrasinya yang sedikit, otomatis kuota CPNS tahun ini juga banyak. Sebaliknya, bila tenaga administrasinya banyak, kuota CPNS tahun ini akan mengecil karena yang dimoratoriumkan adalah administrasi.
"Kalau disesuaikan dengan semangat zero growth, otomatis kuota CPNS yang direkrut akan berkurang mengikuti jumlah pensiun. Namun, itu tidak pakem. Artinya, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiunnya.

Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru," tuturnya. (sumber : www.jpnn.com)
SDM Rendah ini salah satu faktor utama dalam kemajuan bangsa ini tak terkecuali bagaimana SDM di dunia pendidikan yang merupakan ujung tombak pembangunan generasi yang lebih baik jika mengalami hal yang sama maka tak menutup kemungkinan kemunduran bangsa akan terjadi.
Pada berita yang kami kutip di berita satu.com menyangkut kualitas guru.
Guru-guru di setiap jenjang pendidikan perlu terus mendapatkan pendidikan dan pelatihan, baik melalui program pendidikan berijazah atau lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies R Baswean pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pendidikan se-Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Kamis (26/3).

Musrenbang tersebut dihadiri sekitar 800 orang guru dan jajaran pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan se-Provinsi Jambi. Turut hadir pada kesempatan itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Rahmat Derita Harahap.
Menurut Anies, berbagai penelitian mengenai pendidikan secara global menempatkan Indonesia sebagai negara yang masih jauh tertinggal di bidang pendidikan.
Berdasarkan pemetaan pendidikan global, Indonesia menempati peringkat 40 atau terakhir dari 40 negara. Kemudian menurut penelitian literasi sains internasional, Indonesia menempati peringkat 40 dari 42 negara.
Hal tersebut mencerminkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Padahal tingkat melek huruf di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi, yakni mencapai 94 % dan angka buta huruf di Indonesia kini hanya 6 %.
“Tingginya angka melek huruf tersebut kurang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan karena angkanya saja yang tinggi, sedangkan kualitas penduduk Indonesia yang melek huruf tersebut tetap rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya kualitas guru,” katanya.
Menurut Anies, rendahnya kualitas guru di Indonesia nampak dari hasil uji kompetensi guru secara nasional yang dilakukan tahun 2012.
Berdasarkan hasil uji kompetensi guru tersebut, nilai rata-rata guru di seluruh Indonesia hanya 44,5. Sedangkan nilai kompetensi guru minimal mencapai 70 dari skor maksimal 100.
“Jadi nilai kompetensi guru di Indonesia tidak mencapai 50 atau setengah dari skor maksimal kompetensi guru sebesar 100. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas guru di Indonesia masih rendah. Rendahnya kualitas guru menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia,”katanya.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, lanjut Anies, maka kualitas guru di seluruh daerah di Indonesia harus ditingkatkan.
Jika guru berkualitas, maka pendidikan juga pasti berkualitas. Jika guru terus maju dan berubah, maka pendidikan juga akan terus maju dan berubah.
Jika Indonesia ingin anak-anak sekolah menjadi orang hebat di masa mendatang, maka guru juga harus menjadi guru yang hebat.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak tergantung pada kurikulum, melainkan tergantung pada kualitas guru. Karena itu peningkatan kualitas guru perlu terus dilakukan. Guru-guru sebagai pendidik harus terus dididik menjadi guru yang bisa memberikan inspirasi bagi siwa. Dengan demikian siswa bisa menyelesaikan pendidikan dengan kualitas mumpuni disertai dengan karakter yang baik,” katanya.